Selasa, 23 Desember 2014

BUMD bukan untuk mencari untung

Anggota Komisi C DPRD DKI, Selamat Nurdin, mengkritisi rencana pengajuan modal pemerintah (PMP) kedelapan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 11,32 triliun.
Menurutnya, setiap BUMD seharusnya menjelaskan terlebih dahulu master plan dan manfaatnya untuk masyarakat, sebelum mendapatkan PMP. “Ini harus jelas dulu, bagaimana manfaatnya untuk warga DKI, karena BUMD tidak hanya (mencari) keuntungan semata, tetapi bagaimana manfaat untuk rakyat,” kata Selamat di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/12/2014).


Selain itu, ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jakarta ini juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggolongkan terlebih dahulu, mana BUMD yang berorientasi mencari keuntungan dan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau (yang fokus mencari) keuntungan, berani berapa dia kasih masukan ke PAD (pendapatan asli daerah)? Kalau tak sesuai, tolak. Jadi, semuanya harus jelas dong,” tegasnya.
Kata Selamat, pengajuan PMP kedelapan BUMD itu, sebagaimana termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, tak jelas tujuannya.
“Ini mengajukan anggaran triliunan rupiah, tapi tak jelas arahnya, main minta aja. Dari pada enggak jelas, mending buat pembangunan infrastruktur,” ketus dia.

“Kalau  hanya cari (untung), taruh aja di pasar modal. Jelaskan itu,” imbuhnya berseloroh.
Meski demikian, ketua Fraksi PKS (FPKS) DPRD DKI ini tak keberatan pemprov memberikan PMP ke PD PAL Jaya sebesar Rp 570 miliar, lantaran perusahaan pelat merah tersebut berkontribusi besar kepada warga, khususnya pengadaan air bersih. Namun, dia mengajukan syarat. “Asalkan beli Aetra secara utuh.”
Mengingat pemberian PMP tersebut bermasalah, Selamat pun pengusulkan, “meminta pakar BUMD didatangkan,” tandas dia. @fatah_sidik

Berikut delapan BUMD DKI yang memperoleh PMP sesuai KUA-PPAS RAPBD 2015:

1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar
2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun
3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun
4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun
5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar
6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun
7. PT Jakarta Propertindo Rp 550miliar
8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar