Anggota Komisi C DPRD DKI, Selamat Nurdin, mengkritisi rencana
pengajuan modal pemerintah (PMP) kedelapan badan usaha milik daerah
(BUMD) sebesar Rp 11,32 triliun.
Menurutnya, setiap BUMD
seharusnya menjelaskan terlebih dahulu master plan dan manfaatnya untuk
masyarakat, sebelum mendapatkan PMP. “Ini harus jelas dulu, bagaimana
manfaatnya untuk warga DKI, karena BUMD tidak hanya (mencari) keuntungan
semata, tetapi bagaimana manfaat untuk rakyat,” kata Selamat di Gedung
DPRD DKI, Selasa (16/12/2014).
Selain itu, ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jakarta ini juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggolongkan terlebih dahulu, mana BUMD yang berorientasi mencari keuntungan dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Jakarta ini juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggolongkan terlebih dahulu, mana BUMD yang berorientasi mencari keuntungan dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau (yang fokus
mencari) keuntungan, berani berapa dia kasih masukan ke PAD (pendapatan
asli daerah)? Kalau tak sesuai, tolak. Jadi, semuanya harus jelas
dong,” tegasnya.
Kata Selamat, pengajuan PMP kedelapan BUMD itu,
sebagaimana termuat dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, tak jelas tujuannya.
“Ini
mengajukan anggaran triliunan rupiah, tapi tak jelas arahnya, main minta
aja. Dari pada enggak jelas, mending buat pembangunan infrastruktur,”
ketus dia.
“Kalau hanya cari (untung), taruh aja di pasar modal. Jelaskan itu,” imbuhnya berseloroh.
Meski
demikian, ketua Fraksi PKS (FPKS) DPRD DKI ini tak keberatan pemprov
memberikan PMP ke PD PAL Jaya sebesar Rp 570 miliar, lantaran perusahaan
pelat merah tersebut berkontribusi besar kepada warga, khususnya
pengadaan air bersih. Namun, dia mengajukan syarat. “Asalkan beli Aetra
secara utuh.”
Mengingat pemberian PMP tersebut bermasalah, Selamat pun pengusulkan, “meminta pakar BUMD didatangkan,” tandas dia. @fatah_sidik
Berikut delapan BUMD DKI yang memperoleh PMP sesuai KUA-PPAS RAPBD 2015:
1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar
2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun
3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun
4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun
5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar
6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun
7. PT Jakarta Propertindo Rp 550miliar
8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar